Surat — Perjanjian Komitmen Fee Word ((install))
: Specific conditions on when the fee is paid (e.g., after the first down payment or upon project completion).
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun] ([DD-MM-YYYY]), bertempat di [Nama Kota], kami yang bertandatangan di bawah ini: 1. Nama : [Nama Lengkap Pemberi Fee] No. KTP : [Nomor KTP] Alamat : [Alamat Sesuai KTP] Jabatan/Sifat : [Contoh: Direktur PT XXX / Pemilik Lahan] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri/perusahaan, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2. Nama : [Nama Lengkap Penerima Fee] No. KTP : [Nomor KTP] Alamat : [Alamat Sesuai KTP] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri selaku mediator/perantara, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: - Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik/pelaksana sah dari Proyek/Transaksi [Sebutkan nama proyek/transaksi secara detail, misal: Pengadaan Laptop Dinas Kominfo Kota X]. - Bahwa PIHAK KEDUA telah berjasa memberikan rujukan, memfasilitasi, dan menjembatani pertemuan hingga tercapainya kesepakatan kontrak transaksi tersebut. Berdasarkan hal tersebut di atas, Para Pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Komitmen Fee ini dengan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1: NILAI KOMITMEN FEE PIHAK PERTAMA berkomitmen dan berjanji akan memberikan kompensasi/fee atas jasa intermediasi kepada PIHAK KEDUA sebesar [Persentase]% dari nilai total bersih transaksi, atau senilai total Rp. [ Nominal ] ([Terbilang dalam kata-kata]). PASAL 2: TATA CARA DAN WAKTU PEMBAYARAN (1) Pembayaran Fee oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan dilakukan secara [Sekaligus / Bertahap sesuai termin proyek]. (2) Pembayaran akan ditransfer selambat-lambatnya [Jumlah hari, misal: 3] hari kerja setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari Pemilik Proyek/Pembeli Utama. (3) Pembayaran dikirimkan langsung ke rekening resmi PIHAK KEDUA sebagai berikut: - Nama Bank : [Nama Bank] - No. Rekening : [Nomor Rekening] - Atas Nama : [Nama Pemilik Rekening] PASAL 3: KERAHASIAAN (CONFIDENTIALITY) Para Pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini serta seluruh data finansial terkait dari pihak ketiga mana pun yang tidak berkepentingan, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum yang berlaku. PASAL 4: PENYELESAIAN SENGKETA Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari mengenai penafsiran atau pelaksanaan perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka perselisihan akan diselesaikan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri [Sebutkan wilayah pengadilan, misal: Jakarta Pusat]. Demikian Surat Perjanjian Komitmen Fee ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berstatus asli, masing-masing dibubuhi meterai yang cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani oleh Para Pihak. PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, [Meterai Rp10.000 & Tanda Tangan] [Tanda Tangan] ( ___________________________ ) ( ___________________________ ) Nama: Nama: Use code with caution. Tips Tambahan Saat Mengedit Dokumen di Word
Judul harus tertulis jelas (misal: Surat Perjanjian Komitmen Fee ). Di bawahnya, cantumkan nama lengkap, nomor KTP, pekerjaan, dan alamat dari (Pemberi Fee) dan Pihak Kedua (Penerima Fee). 2. Latar Belakang Kerjasama (Konsideran)
This clause determines how any future disagreements will be handled. Options include: Surat Perjanjian Komitmen Fee Word
Apa Anda? (properti, proyek, atau komoditas?)
Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila tidak tercapai penyelesaian, PARA PIHAK memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri ________.
Nomor: /2025
Nomor: 001/SPKF/IV/2025
Nomor: [Nomor Surat]
Use professional fonts like Arial or Times New Roman , size 11 or 12. Spacing: Use 1.15 or 1.5 line spacing for readability. : Specific conditions on when the fee is paid (e
Pasal 2 BESARAN FEE
PIHAK PERTAMA,
A is a legally binding written contract that formalizes the obligation of one party (the Payer) to pay a fee, commission, or honorarium to another party (the Recipient) in exchange for specific services, contributions, or successful outcomes. KTP : [Nomor KTP] Alamat : [Alamat Sesuai

